detikNews
Sidang Tuntutan Mayjen Pranowo Ditunda 3 Kali
Pembacaan Tuntutan Sidang HAM Tanjung Priok terhadap terdakwa Mayjen Purn Pranowo batal untuk ketigakalinya. Ini disebabkan karena jaksa tidak siap membacakan tuntutan setebal 200 halaman.
Selasa, 29 Jun 2004 12:45 WIB







































