detikNews
Selewengkan Uang Negara Rp 23,9 Triliun, Najib Kembali Didakwa
Untuk kesekian kalinya, mantan PM Malaysia Najib Razak didakwa. Kali ini, Najib diduga menyelewengkan uang pemerintah 6,6 miliar Ringgit (Rp 23,9 triliun)
Kamis, 25 Okt 2018 14:21 WIB







































