detikNews
Pengacara Bantah Ada Unsur Penyuapan
Tim pengacara Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto yakin klien mereka tidak bersalah. Sebab dalam kasus tersebut tidak ada unsur penyuapan, melainkan dugaan pelanggaran kewenangan.
Rabu, 16 Sep 2009 03:00 WIB







































