Kejagung mengatakan pemeriksaan Andi Irfan di KPK berdasarkan aturan Dirjen Lapas Kemenkumham. Hal ini, kata Ali, bukan karena kasus akan diambil alih KPK.
Bareskrim kembali melimpahkan berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan setelah Bareskrim melengkapi berkas perkara.
Berkas perkara Pinangki itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Pinangki dijerat dengan pasal penerimaan suap serta tindak pidana pencucian uang.