detikNews
Libatkan Jaringan Internasional, Polda Ambil Alih Kasus
Penanganan kasus shabu-shabu 600 kg di Pantai Indah Kapuk akan diambil alih Polda Metro Jaya. Barang-barang haram tersebut diduga masuk melalui jaringan internasional.
Rabu, 19 Mar 2008 11:12 WIB







































