detikNews
Komisi V DPR Siap Revisi UU LLAJ untuk Akomodir Go-Jek Cs
Go-Jek dan transportasi berbasi aplikasi lain sempat dilarang karena tak diatur dalam Undang-Undang. Apa tanggapan komisi V DPR?
Senin, 21 Des 2015 03:31 WIB







































