Di tengah arus irasionalitas kelompok kanan-kiri saat ini, susah menjelaskan Perppu Ormas secara jernih dan berakal budi. Yang ada hanya puji dan caci-maki.
Partai Gerindra menolak UU Ormas dan segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Atas rencana itu, MK mempersilakan Gerindra mengajukannya.
DPR mengesahkan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi UU dalam sidang paripurna Selasa (24/10). Fraksi Gerindra-PAN-PKS sepakat menolak pengesahan UU Ormas.