Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat Anugerah mencabut laporannya terkait kasus pengancaman oleh pria bawa ular piton.
Sebanyak 27 peti mati kayu itu disebut masih terlihat rapi dan utuh, serta belum pernah dibuka sejak pertama kali dikuburkan sejak ribuaan tahun yang lalu.