detikFinance
Fakta-fakta THR Pegawai Honorer dan Kontrak
Pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pekerja non PNS termasuk honorer dan kontrak. Ini fakta-faktanya
Minggu, 27 Mei 2018 12:35 WIB







































