detikNews
Susrama Divonis Penjara Seumur Hidup
Nyoman Susrama, terdakwa pembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa divonis penjara seumur hidup oleh PN Denpasar. Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Senin, 15 Feb 2010 16:29 WIB







































