Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mencabut lahan-lahan milik swasta yang terbukti menganggur atau tidak dimanfaatkan secara produktif.
Sebuah sungai di Selandia Baru, Whanganui yang terletak di North Island menjadi lahan pertama di dunia yang mendapat status hukum seperti seorang manusia.
Permasalahan keberadaan operasional PT Freeport Indonesia sesungguhnya sudah dimulai sejak penandatangan Kontrak Karya I pada hari Jumat, 7 April 1967.