detikNews
Dituduh Mencuri Papan, Tiodore Divonis 3 Bulan 7 Hari
Kasus pencurian papan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Sumut berakhir pada Selasa (23/11/2010). Majelis hakim memutuskan terdakwa Tiodore Galimbat Bakara (67) bersalah. Vonisnya kurungan badan selama 3 bulan 7 hari.
Rabu, 24 Nov 2010 01:27 WIB







































