JPU kasus penyerangan Novel Baswedan, Fedrik Adhar, meninggal karena Corona. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pun ditutup 2 hari untuk disemprot disinfektan.
JPU kasus penyerang Novel Baswedan yang saat ini bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara meninggal karena Covid-19. Kejari Jakut pun kini ditutup sementara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia karena positif Corona. Kejari Jakut akan melakukan rapid test kepada karyawannya.