PM Thailand Prayut Chan-O-Cha kembali menjabat setelah mahkamah konstitusi negara itu memutuskan bahwa dia belum melebihi batas masa jabatan delapan tahun.
Mantan pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi, kembali dijatuhi hukuman. Suu Kyi dijatuhi vonis tiga tahun penjara atas dakwaan melanggar UU rahasia negara.