Presiden Jokowi menginstruksikan menterinya untuk menaikkan batas pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan/agunan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
Hal ini ditujukan untuk memperkuat dan mempermudah akses masyarakat terhadap bahan pangan yang berkualitas dan terjangkau, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan batas pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan/agunan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.