detikFinance
Aturan Warisan Djan Faridz Direvisi, Rumah Tapak Subsidi Tak Boleh di Kota Besar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono merevisi aturan yang sempat dikeluarkan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.
Kamis, 18 Des 2014 18:00 WIB







































