Satu-satunya perusahaan nuklir milik pemerintah, PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau Inuki ternyata sudah tidak beroperasi lagi sejak tahun 2022 lalu.
Eks teller bank BUMN di Palembang, Sumsel, yakni Weni Aryanti yang menilap uang Rp 5,2 miliar dari transaksi palsu divonis 4 tahun 6 enam bulan penjara.