Polisi menangkap tiga orang napi di Lapas Banceuy dan Lapas Narkotika, Jawa Barat terkait peredaran 252 Kg ganja 'jeruk'. Mereka menjadi pengendali dari lapas.
Polisi terus mengembangkan jaringan ganja 'jeruk' 252 kg. Setelah menangkap kurirnya, polisi menangkap tiga napi yang menjadi pengendali jaringan tersebut.