PPnBM 0% tidak berlaku lagi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021. Per September, diskon PPnBM cuma 25%. Harga mobil pun naik.
Per 16 Oktober 2021, PPnBM mobil baru tidak dihitung berdasarkan jenis dan kapasitas mesin, tapi berdasarkan emisi. Makin 'bersih' mobil makin murah pajaknya.