Fachri Albar ditangkap lagi karena narkoba, ini merupakan kasus ketiga setelah penangkapan sebelumnya pada 2018. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut.
Tim gabungan di Banda Aceh mengamankan enam pasangan non-muhrim dan menemukan narkoba dalam razia. Razia dilakukan setelah laporan pelanggaran syariat Islam.
Sebanyak 29 orang diamankan di sebuah kafe sekaligus tempat karaoke di Banda Aceh karena diduga pesta minuman keras. Beberapa di antaranya positif ekstasi.