detikNews
Pemprov DKI Pastikan Pasukan Oranye Dapat THR
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memastikan pekerja harian lepas (PHL) mendapatkan THR. Tunjangan akan diberikan pada 10.200 PHL sebelum 11 Juni 2018.
Rabu, 30 Mei 2018 12:12 WIB







































