detikNews
MK: TNI di Bawah Kemhan Konstitusional
Permohonan warga negara yang meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) pisah dari Kementrian Pertahanan (Kemhan) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Rabu, 04 Mei 2011 18:55 WIB







































