PT Perusahaan Gas Negara (PGN) hanya mendapat modal awal Rp 1,4 triliun dari pemerintah. Seiring perjalanannnya, nilai kapatalisasi saham pemerintah sudah mencapai sebesar Rp 70 triliun. Kok bisa?
Persoalan open access dan unbundling di sektor migas sebenarnya hanya persoalan kecil di hilir. Persoalan besarnya ada pada regulasi, terkait dengan pergasan yang sepertinya sengaja dibuat sumir. Selain itu apa betul kalau open access dan unbundling harga gas di hilir akan lebih murah?
Usia kilang minyak milik Indonesia saat ini sudah berusia uzur semua. Bila tidak ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2005, kilang di dalam negeri bisa tutup semua.
Cadangan minyak Indonesia saat ini makin menipis, atau terisa 3,7 miliar barel dan akan habis dalam 11 tahun lagi. Kondisi ini tidak masalah apabila Indonesia mempunyai uang untuk membeli minyak impor.
Cadangan energi minyak dan gas (Migas) Indonesia saat ini masih tersisa hanya untuk kebutuhan puluhan tahun saja. Jika dihitung dari saat ini, cadangan gas masih tersisa 35 tahun dan minyak hanya tersisa 10 tahun saja.