Insiden bus salah masuk terminal terjadi berturut-turut pada 2 maskapai Indonesia mendorong Kemenhub bertindak tegas. Namun Kemenhub akhirnya 'melunak'.
PT Lion Group, induk maskapai penerbangan Lion Air ingin mengklarifikasi sanksi yang diterimanya dari Kemenhub. Bila terbukti bersalah, mereka siap dihukum.