detikNews
Begini Penjelasan Kejagung Soal Kedaluwarsa dan Bukti Tak Kuat di Kasus Novel
Alasan Kejaksaan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Perkara (SKP2) kasus penyidik KPK Novel Baswedan karena kedaluwarsa.
Senin, 22 Feb 2016 14:36 WIB







































