Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia, AS, ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan Rp 2,4 triliun. Bareskrim Polri terus lakukan penyidikan.
Polres Ponorogo menahan oknum kiai pondok pesantren terkait dugaan pencabulan santri. Kasus ini melibatkan 11 korban dan terungkap setelah laporan masyarakat.