detikNews
PN Jakbar Belum Gelar Sidang Tilang Penerobos Busway Berdenda Rp 500 Ribu
Denda Rp 500 ribu bagi pemotor yang menerobos jalur busway sudah diberlakukan sejak 25 November 2013. Namun, sidang tilang pelanggaran dengan denda tersebut belum digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Jumat, 29 Nov 2013 10:23 WIB







































