Harian Detik
Pimpinan KPK Akui Teken Sprindik Anas
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja membenarkan ikut memberikan paraf pada draft Surat Perintah Dimulainya Penyidikan yang beredar di publik. Tapi dia kemudian mencabut tanda tangannya. “Karena tidak diawali dengan gelar perkara,” kata Adnan, di Jakarta kemarin.
Kamis, 14 Feb 2013 06:00 WIB







































