Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. KPK menduga Juliari menerima uang Rp 8,2 miliar.
KPK telah menetapkan pejabat Kemensos Adi Wahyono sebagai tersangka dalam kasus suap terkait bansos Corona. Adi pagi ini pun telah menyerahkan diri ke KPK.
KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka suap bantuan Corona. Fee yang disepakati dalam kasus ini sebesar Rp 10 ribu per paket sembako.
Juliari Batubara cukup vokal berbicara antikorupsi. Namun kini Menteri Sosial (Mensos) itu malah menjadi tersangka di KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juliari Batubara resmi menyandang status tersangka di KPK. Presiden Jokowi menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi.