detikFinance
Instruksi Dirjen ke Seluruh Kakanwil Pajak: Aktifkan HP 24 Jam
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menginstruksikan kepada Kakanwil di seluruh Indonesia agar mengaktifkan layanan komunikasi selama 24 jam, termasuk video call.
Senin, 09 Okt 2017 10:56 WIB







































