Baleg DPR menyepakati usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun untuk 2 periode. Baleg juga menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20% atau menjadi Rp 2 m.
Apdesi yang menggelar demonstrasi di depan gedung MPR/DPR RI beraudiensi dengan pimpinan DPR RI. Perwakilan massa menyampaikan sejumlah aspirasi di RUU Desa.