Kemlu mengungkap 165 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terancam hukuman mati. Dari jumlah itu, 155 WNI di antaranya berada di Malaysia.
Pemerintah akan menghentikan ekspor komoditas mentah, termasuk timah, untuk mendorong hilirisasi. Bahlil dorong investasi dalam negeri untuk nilai tambah.