detikNews
Prita Terancam 6 Tahun Penjara & Denda Rp 1 M
Prita Mulyasari mendapat ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. JPU mendakwa Prita melakukan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.
Kamis, 04 Jun 2009 11:38 WIB







































