detikNews
PPP Kubu Djan Faridz Ancam Ajukan Hak Interpelasi ke Menkum HAM
"Nanti kita mau revisi ke Kemenkum HAM. Kalau Menkum HAM tak segera mencabut SK itu kami akan ajukan interpelasi sebab apa yang dilakukan Menkum HAM melangkahi undang-undang nomor 32 dan 33 tentang partai politik," jelasnya.
Minggu, 09 Nov 2014 14:50 WIB







































