PT Jasa Raharja menyalurkan Rp 11,2 miliar kepada keluarga maupun ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama periode angkutan Lebaran 2026.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menetapkan sanksi terhadap tiga terdakwa kasus tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Puncak keberangkatan penumpang kereta api Daop 7 Madiun terjadi saat Lebaran, dengan peningkatan 107% dibanding tahun lalu. Total 356.056 penumpang tercatat.