detikNews
Eksekusi Mati Gembong Narkoba Akan Dipersulit, DPR Bisa Koyak Kedaulatan Hukum
Saat ini hukuman mati diterapkan kepada kasus korupsi, pembunuhan berencana, pelanggaran HAM, teroris, narkoba dan makar.
Kamis, 31 Mar 2016 09:57 WIB







































