Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di Jawa Bali pada awal 2022. Kabupaten Cianjur masih berstatus PPKM Level 2 bersama 19 kabupaten/kota lain di Jabar.
Pemerintah telah menerbitkan Inmendagri) Nomor 01/2022 tentang pemberlakuan PPKM Jawa-Bali. Dalam surat tersebut, Kota Cirebon masuk dalam PPKM Level 2.
7 daerah di Jawa Tengah naik dari level 1 menjadi level 2 PPKM. Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, hal ini biasa selama penanganan pandemi berjalan baik.