detikFinance
90 Warga Tergusur Kereta Cepat JKT-BDG, Dapat Ganti Rugi Rp 127 M
Uang tersebut digunakan untuk membebaskan 137 bidang tanah dan diserahkan kepada 90 orang pemilik lahan.
Sabtu, 07 Apr 2018 17:14 WIB







































