detikNews
Terima Suap Seks dari Mahasiswi, Dosen Singapura Divonis Bersalah
Profesor hukum dari universitas ternama di Singapura dinyatakan bersalah atas dakwaan gratifikasi seks. Dosen ini menerima gratifikasi seks dari mahasiswinya sebagai imbalan atas nilai bagus.
Selasa, 28 Mei 2013 16:15 WIB







































