BNN-Ditjen Bea-Cukai mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Sumut dan Aceh. Sebanyak 110,84 kg sabu dan 18.300 butir ekstasi dimusnahkan.
Polda Sumut memusnahkan barang bukti sabu, ganja hingga ekstasi. Sebagian sabu yang disita itu merupakan hasil jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Polisi menggerebek sebuah lokasi yang disinyalir sebagai lokasi narkoba di Medan. Dalam penggerebekan ini, seorang remaja tertembak di bagian kaki kanannya.