detikNews
Pengacara: Dirwan Coba Memperluas Kasus dengan Memeras Makhfud
Mantan Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud mengaku diperas Dirwan Mahmud sebesar Rp 170 juta. Tindakan Dirwan dianggap ingin membuat kasus yang selama ini terungkap menjadi kabur.
Rabu, 22 Des 2010 03:17 WIB







































