detikNews
Divonis 2 Tahun Penjara, Kadis PUPR Kota Mojokerto Banding
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Wiwiet memilih mengajukan banding.
Kamis, 23 Nov 2017 15:34 WIB







































