detikNews
Ini 3 Pelanggaran Lain yang Bakal Didenda Rp 1 Juta Selain Masuk Busway
Polisi telah menerapkan denda Rp 500 ribu bagi pemotor dan Rp 1 juta bagi mobil yang menyerobot busway. Ternyata masih ada tiga pelanggaran lain yang akan dikenakan denda tinggi jika dilanggar.
Rabu, 27 Nov 2013 15:44 WIB







































