detikNews
Emas 59 Kg Hilang, BRI Dihukum Ganti Uang Nasabah Rp 42 Miliar
PN Jaksel menghukum BRI untuk mengganti uang nasabahnya, Ratna Dewi, sebesar Rp 42 miliar. Hal ini buntut hilangnya emas Ratna di safety box BRI sebesart 59 Kg.
Rabu, 02 Okt 2013 21:44 WIB







































