DKI Jakarta bekerja sama dengan KPK terkait pajak dan retribusi. Hal ini dilakukan untuk mendorong target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 35 triliun.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan pengenaan pajak barang penumpang di bandara, pelabuhan laut, dan perbatasan tidak diterapkan secara membabi buta.