Polisi berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait kasus ibu mencabuli anak kandungnya sendiri. Polisi meminta video pencabulan yang tersebar viral di-take down.
Muncikari wanita FEA alias Mami Icha (24) ditangkap karena menjadikan ABG sebagai prostitusi. Dia juga menjual keperawanan ABG tersebut dengan tarif jutaan.