Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim memerintahkan JPU merampas sebagian aset milik ketiganya.
Sungguh keterlaluan kelakuan Kompol IZ. Bukannya menegakkan hukum, anggota kepolisian itu malah menjadi kurir narkoba dan terlibat dalam jaringan internasional.