Peminum minuman beralkohol dapat dibui 2 tahun atau denda Rp 50 juta dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol. PPP menilai aturan itu masih bisa didiskusikan.
Pakar hukum UNS Solo, Supanto, menilai implementasi RUU Minuman Beralkohol akan sulit, dan menyoroti soal ancaman pidana bagi pelanggar. Bagaimana ulasannya?
Kita harus mengedepankan cara bernegara yang memposisikan Pengadilan sebagai jalan terakhir mengingat Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat Final and Binding.
Draf RUU Ketahanan Keluarga menyebutkan soal cuti melahirkan 6 bulan bagi perempuan dan 3 hari bagi laki-laki dalam ayat soal indikator pekerjaan ramah keluarga
RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas DPR. Kontroversi belum berhenti mengiringi pembahasan RUU ini, terutama mengenai ancaman bui bagi pelanggarnya.