detikNews
LPA Nilai Polisi Terburu-buru Tetapkan Bocah R Jadi Tersangka
R (11) ditetapkan jadi tersangka terkait insiden penembakan menggunakan senapan angin di rumah dinas Gubernur Jabar yang melukai RA (11). Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar menilai langkah polisi tersebut terburu-buru.
Minggu, 05 Sep 2010 10:40 WIB







































