detikNews
Sidang Perdana Mantan Sekda Lumajang Ditunda
Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan pasir di Lumajang senilai Rp 5 milyar dengan terdakwa mantan Sekda Lumajang Endro Prapto Ariyadi ditunda. Pasalnya masih ada surat yang belum diserahkan.
Kamis, 21 Okt 2010 14:05 WIB







































